Kehadiran perbankan syariah semakin menambah varian bentuk lembaga keuangan secara signifikan bagi perkembangan sistem perbankan di Indonesia. Munculnya lembaga keuangan syariah ini berawal dari penerbitan peraturan atau perundang-undangan oleh Bank Indonesia tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang legalitas bank syariah yang beroperasi di Indonesia yang menerapkan sistem bagi hasil. Hingga saat ini, lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Indonesia meliputi Bank Syariah (BUS) sebesar 10 unit, Unit Usaha Syariah (UUS) sebanyak 23 unit, dan Bank Pembiayaan Masyarakat Syariah sebanyak 149 unit (Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, 2010).
Dengan perkembangan tersebut menurut http://alamatbank.net/, tantangan perbankan syariah dalam menjalankan aktivitasnya juga semakin besar. Perbankan syariah, sebagai bagian dari struktur perbankan, memiliki peran yang mirip dengan perbankan umum konvensional lainnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam menghadapi kondisi ini bank syariah harus meningkatkan efisiensinya dalam melakukan kegiatan operasional .
2. Tinjauan Literatur
Konsep efisiensi sangat mendasar dan lahir dari konsep ekonomi. Namun demikian, konsep efisiensi dapat didefinisikan dari sudut pandang dan latar belakang yang berbeda. Efisiensi, secara umum, dapat diarahkan pada konsep mencapai hasil dengan penggunaan sumber daya yang optimal. Dalam teori ekonomi, ada dua konsep umum efisiensi, yaitu efisiensi dalam hal konsep ekonomi dan efisiensi dalam hal konsep produksi. Efisiensi dalam konsep ekonomi memiliki ruang lingkup yang lebih luas dalam hal perspektif makro, sedangkan efisiensi dalam konsep produksi dilihat dari mikroperspektif. Konsep produksi terbatas untuk melihat hubungan dan operasi dalam proses produksi, yaitu konversi input menjadi output (Adrian dan Lestari, 2009). Efisiensi dalam konsep produksi cenderung menilai operasi, sehingga efisiensi dalam konsep produksi umumnya dipandang dari sudut pandang dan biaya.
Rahim et al. (2015) menganalisis efisiensi bank syariah di Malaysia menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) untuk tahun 2008 hingga 2009. Studi ini menunjukkan bahwa ada inefisiensi dalam laba bank dibandingkan dengan biaya dan pendapatan, karena kategori bank syariah memberikan tingkat efisiensi yang berbeda. Penelitian yang dilakukan oleh Ada dan Dalkilic (2014) mempelajari tingkat efisiensi pada 19 negara di Asia, Afrika Utara, dan Timur Tengah dengan menggunakan pendekatan DEA dari tahun 1998 hingga 2011.Studi ini menunjukkan efisiensi bank-bank Islam di Malaysia dan Turki, kecuali tiga bank, sebagai peningkatan untuk bank-bank di Malaysia dan penurunan untuk Turki.