BPD Himbau Kampanye Damai Dalam Pemilihan Kepala Desa. Badan Permusyawaratan Desa Tutupa melaksanakan tukar pendapat dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) guna membicarakan tentang pelaksanaan pilkades damai dan demokratis di Desa Tutupa pada bulan oktober 2022 nantinya.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Alfon Steko ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa, tukar pendapat bersama Panitia Pilkades, adalah wujud nyata komitmen BPD mengawal dan mengawasi Pilkades yang damai, tertib dan demokratis.
Alfon menambahkan, Pilkades demokratis dan damai, harus di wujudkan di desa tutupa, sehingga tidak terjadi pembelahan didalam masyarakat, paska pilkades.
Masyarakat bersama BPD harus bahu membahu mengawasi jalannya pilkades, mengawasi panitia agar mereka tetap netral, di moment pilkades bulan oktober yang akan datang.
Dalam pantauan BPD panitia sudah berjalan berdasarkan koridor hukum, tinggal pantia perketat agar para calon jangan menerapkan politik transaksional.
Ketua panitia Pilkades, Rendi menegaskan bahwa panitia tetap menjujung tinggi prinsip jujur, adil dan terbuka, sebagai panitia mereka sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari semua elemen masyarakat.
Panitia menghimbau agar masyarakat menyampaikan jika ada temuan, panitia tidak bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
Soal pilkades damai dan tertib panitia sudah, melakukan himbauan kepada semua tim dan calon kepala desa (cakades), agar saat kampanye dan penyampaian visi misi secara terbuka, atau para calon melakukan safari dari rumah ke rumah, jangan menghasut masyarakat untuk saling bermusuhan dalam momen pilkades.
Tokoh-tokoh desa tutupa, mulai dari tokoh pemuda, adat dan toko masyarakat juga berkomitmen mengawal pilkades yang bermartabat di wujudkan di desa di desa tercinta mereka mereka.
Para tokoh menilai panitia pilkades sudah bekerja berdasarkan aturan, mulai dari tahapan pendaftaran sampai berkas para calon di verifikasi, oleh sebab itu keyakinan kami pilkades akan berjalan tertib dan demokratis.
Semua toko berkomitmen, apabila dalam perjalanan ada kesalahan informasi, panita, masyarakat, BPD dan pemerintah desa harus duduk bersama memusyawarakan persoalan terserbut, guna mengklarifikasi dan menjacarikan solusinya sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di dalam masyarakat.