Ingin Daftar HKI Merek Dagang? Pakai Tips Ini Agar Diterima!

Hibra.co.id – Merek dagang adalah salah satu intangible assets yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Aset ini terbilang cukup penting lantaran merupakan sebuah bentuk permainan psikologi dalam rangka mengasosiasikan nama dengan sebuah barang. Akan tetapi, saat daftar HAKI merek dagang terhadap pihak yang berwenang terkadang merek dagang itu ditolak.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan HAKI? Pengertian HAKI alias Hak Kekayaan Atas Intelektual merupakan hak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tips Supaya Daftar HAKI Merek Dagang Diterima

Sebagaimana yang sudah diatur didalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016, bahwasanya merek dagang harus melalui beberapa hal supaya dapat dinyatakan lolos. Merek dagang yang sudah diterima selanjutnya bakal memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah lewat Dirjen Kekayaan Intelektual.

Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual termasuk Merek Dagang ini bisa dipidanakan. Ini tips-tips supaya merek dagang mendapat persetujuan dari Dirjen HKI Indonesia.

Gunakan Bantuan Law Firm

Pengajuan pendaftaran HAKI merek dagang tentunya butuh pengetahuan hukum supaya merek dagang yang Anda ajukan bisa diterima. Memakai bantuan Law Firm merupakan solusi yang tepat untuk memperoleh izin merek dagang sesuai yang Anda inginkan.

Tidak Mengandung Unsur SARA

Indonesia sendiri sangat menghargai kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakatnya. Hal tersebut yang kemudian menjadikan UU Nomor 20 Tahun 2016 lahir. Di dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwasanya seluruh unsur merek dagang yang didaftarkan tak boleh mengandung unsur SARA di dalamnya.

Bukan Nama yang Telah Jadi Milik Umum

Sebagaimana yang sudah diatur, merek dagang harus memenuhi unsur nama orisinil (asli). Artinya, Anda tidak boleh menggunakan nama yang sudah lazim serta familiar di tengah masyarakat.

Orisinil

Maksud dari orisinil di sini yaitu pada saat Anda mendaftarkan merek dagang tidak memuat unsur-unsur lain yang mungkin sudah didaftarkan. Pihak pendaftar harus meng-cross check lebih dulu baik pada daftar merek dagang, hak paten, hak cipta, maupun desain industri.

Merek Dagang Tak Mengandung Informasi yang Menyesatkan

Indonesia merupakan negara yang cukup menjunjung tinggi kejujuran di tengah masyarakatnya. Hal ini juga yang kemudian diadopsi oleh UU Merek Dagang yang diterbitkan. Di dalam Undang-Undang itu disampaikan pada saat Anda daftar HAKI merek dagang tidak diperbolehkan yang mengandung unsur menyesatkan. Sebagai contoh, sebuah merek dagang ‘Kulit Putih Secara Instan’ untuk merek dagang handbody. Padahal sebetulnya produk tersebut tak bisa langsung membuat kulit jadi putih secara instan.

Konsultasi Daftar HKI Merek