Membayar Zakat 2022 secara Digital, Apa Hukumnya?

Berencana Membayar Zakat 2022 Digital? Metode ini memang merupakan solusi dalam kondisi pandemi, tetapi karena belum mengetahui  hukumnya menimbulkan banyak orang ragu untuk melakukannya. Setiap orang Muslim perlu tahu caranya, karena ada aturan dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan. Dari Kementerian  Indonesia juga menyarankan orang untuk melakukan membayar zakat secara digital karena dapat membatasi kontak fisik dengan orang lain.

 

Hukum membayar zakat digital dan cara menghitung jumlahnya

Sebenarnya persyaratan hukum utama untuk melakukan Zakat adalah niat Muzakki. Akad jabat tangan bukanlah persyaratan hukum, sehingga dapat dilakukan dengan cara lain. Misalnya konfirmasi telah ditransfer ke Amil, itu bisa menjadi kontrak. Mengenai Zakat digital, masyarakat dapat menjadikannya sebagai media atau transportasi yang akan mengirim dana ke Amil.

Namun, harus dipastikan bahwa lembaga manajemen yang mendistribusikan zakat secara langsung harus terpercaya. Untuk menentukan apakah penerima zakat di Indonesia ini legal atau tidak , pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria tertentu.

· Resmi dan legal

· Memiliki struktur kelembagaan yang jelas

· Memiliki visi dan misi

· Jujur dan dapat dipercaya

Anda dapat mengetahui perhitungan pendapatan Zakat, Zakat Treasure (MAAL) dan perdagangan Zakat melalui Kalkulator Pantiyatim.or.id. Kunjungi web dan klik menu “kalkulator zakat”.

Keuntungan Membayar Zakat digital

· Dana Zakat lebih cepat ke Mustahiq, karena mereka disalurkan langsung oleh institusi manajemen zakat secara transparan.

· Memiliki bukti transaksi sehingga membuatnya mudah bagi Amil untuk membuat laporan zakat.

· Memfasilitasi muzakki membayar zakat kapan saja dan bisa dari mana saja.

Anda tidak perlu ragu untuk membayar zakat secara digital. Jika Anda mencari lembaga manajemen zakat tepercaya di Indonesia, kami merekomendasikan Laznas Pyi Yatim dan Zakat yang dapat dipercaya. Anda dapat dipastikan dana zakat Anda akan tiba pada orang-orang yang berhak menerimanya. Kehadiran Badan penerima Zakat sangat membantu dalam periode pandemi, lebih mudah bagi mereka yang ingin berzakat dalam membelanjakan properti yang mereka berikan.

Membantu orang lain yang membutuhkan adalah tindakan mulia. Ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah zakat. Silakan klik pada tautan Pantiyatim.or.id/zakat1-2 “untuk mulai memberikan donasi.